SUARA.NABIRE - Nasib sial menimpa BP (22 Tahun), seorang pelaku pencuri handphone di Nabire. Pasalnya BP berhasil diringkus Unit Reserse K...
SUARA.NABIRE - Nasib sial menimpa BP (22 Tahun), seorang pelaku pencuri handphone di Nabire. Pasalnya BP berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Nabire Kota ketika hendak membuka kode PIN (password) handphone hasil curiannya di salah satu konter yang terletak di Jalan Merdeka Kelurahan Oyehe Nabire, pada Sabtu (08/05/2021).
Penangkapan BP dilakukan setelah pihak Polsek Nabire Kota menerima laporan kehilangan dari salah satu korban berinisial SST (46 Tahun), di Jalan Perintis (Depan SMP Negeri 2), Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire, pada (05/05/21) siang hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi, keberadaan pelaku BP bisa teridentifikasi dan berhasil diamankan ketika hendak membuka kode kunci (password) handphone curiannya tersebut di salah satu konter yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire.
Kapolsek Nabire Kota, melalui Kanit Reskrim, Iptu Syafri Jido, S.Hi., dalam pesan singkatnya membenarkan penangkapan pelaku BP dan berhasil menyita 1 buah handphone merk OPPO RENO4 dan 1 unit motor merk Honda Blade dengan nomor polisi DS 4896 KO.
Penangkapan BP dilakukan setelah pihak Polsek Nabire Kota menerima laporan kehilangan dari salah satu korban berinisial SST (46 Tahun), di Jalan Perintis (Depan SMP Negeri 2), Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire, pada (05/05/21) siang hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi, keberadaan pelaku BP bisa teridentifikasi dan berhasil diamankan ketika hendak membuka kode kunci (password) handphone curiannya tersebut di salah satu konter yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire.
Kapolsek Nabire Kota, melalui Kanit Reskrim, Iptu Syafri Jido, S.Hi., dalam pesan singkatnya membenarkan penangkapan pelaku BP dan berhasil menyita 1 buah handphone merk OPPO RENO4 dan 1 unit motor merk Honda Blade dengan nomor polisi DS 4896 KO.
"Pelaku memakai kendaraan tersebut untuk digunakan tindak pidana pencurian. Dan saat ini pelaku telah ditahan untuk proses lebih lanjut," demikian penjelasan Kanit Reskrim, Iptu Syafri melalui pesan singkatnya pada Sabtu. (Red-Humas Polres Nabire)
Redaktur: Ika Putri
COMMENTS